pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi KempanRB membuka kesempatan kepada putraputri lulusan Sekolah
Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna
(mahasiswa) pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan
Dinas (LPID).
Berdasarkan Pengumuman Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan) Nomor 125/S.SM.01.00/2017
tentang Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga yang
Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2017, Kemenpan membuka
kesempatan bagi 8.348 kursi calon taruna
atau siswa baru (mahasaiswa). Kedelapan LPID, yakni sebagai berikut:
![]() |
PENGUMUMAN TENTANG PENERIMAAN CALON SISWA-SISWI/TARUNA-TARUNI PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG MEMPUNYAI LEMBAGA PENDIDIKAN KEDINASAN TAHUN 2017 |
Politeknik Keuangan Negara
(PKN) STAN akan membuka kesempatan untuk 4.920 siswa, sedangkan Istitut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 1689 kursi, Sekolah Tinmggi Ilmu
Statistik (STIS) yang membuka 600 kursi, Sekolah Tinggi Transportasi Darat
(STTD) yang mencari 165 calon siswa/taruna. Selain itu 124 calon taruna STIN, 100 untuk STSN dan 250 orang untuk Sekolah
Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
Penerimaan calon siswa-siswi
sekolah kedinasan tahun 2017 ini tertuang dalam Pengumuman No:
125/S.SM.01.00/2017 tanggal 1 Maret 2017 Tentang Penerimaan Calon
Siswa-siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian Lembaga/Lembaga yang Mempunyai
Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris
Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmadji.
![]() |
PENGUMUMAN TENTANG PENERIMAAN CALON SISWA-SISWI/TARUNA-TARUNI PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG MEMPUNYAI LEMBAGA PENDIDIKAN KEDINASAN TAHUN 2017 |
Kepada warga masyarakat,
khususnya yang berniat melakukan pendaftaran, Setiawan mengingatkan agar
benar-benar cermat dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Sebab untuk bisa
mendaftar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan
NIK Kartu Keluarga. Kalau tidak cocok antara keduanya, otomatis akan ditolak.
Ditambahkan, pelamar juga
hanya bisa mendaftar di satu sekolah ikatan dinas. “Kalau ada yang memaksakan,
maka yang bersangkutan akan gugur secara otomatis,” tegasnya.
Seperti halnya tahun lalu,
setelah melalui pendaftaran secara online di portal www.panselnas.id, seleksi dilakukan
secara bertahap di kementerian/lembaga masing-masing. Ada yang melakukan
seleksi sebelum atau sesudah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan
menggunakan Computer Assisted Tes (CAT). “Misalnya ada yang melakukan tes kesamaptaan,
dan lain-lain. Itu kita serahkan ke masing-masing kementerian/lembaga,” ujar
Setiawan yang didampingi Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM
Aparatur Arizal.
Hal yang sedikit berbeda
dengan tahun lalu, kali ini pemerintah memungut biaya sebesar Rp 50.000 per
peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dengan menggunakan sistem CAT.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif
atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan
Kepegawaian Negara.
Selain itu, ada beberapa
Sekolah Kedinasan yang memungut biaya pendaftaran selain biaya tes SKD, yakni
PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS) dan STMKG (BMKG). “Pengaturan
biaya pendaftaran lain dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga,” imbuh
Deputi SDM.
Ditegaskan, hanya peserta
yang telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi yang dapat mengikuti
pendidikan. Sedangkan pengangkatan menjadi CPNS baru dilakukan setelah
dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan
kedinasan bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan
dari kementerian/lembaga bersangkutan dan pemda yang melakukan pola pembibitan
bagi lulusan STTD. Tetapi semua itu berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh
Menteri PANRB.
Setiawan mengingatkan, agar
masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan
dengan proses penerimaan calon siswa/taruna pada 8 sekolah kedinasan ini.
“Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan dengan
kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu. Jadi jangan percaya calo,”
tegas Setiawan.
Calon peserta seleksi hanya
dapat mengikuti proses pendaftaran di Portal http://www.panselnas.id/
dan wajib mempunyai alamat surat elektronik (email) yang masih berlaku.
Baca Juga Info Lainnya:
1. Informasi Pendaftaran
Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017/2018 (Klik disini)
2. Informasi
Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Statistik STIS (Klik
disini)
3. Informasi
Pendaftaran Sekolah Tinggi Sandi Negara STSN. Tahun 2017/2018 (Klik
disini)
4. Informasi
Pendaftaran Akademi Imigrasi (AIM) Tahun 2017/2018, (Klik disini)
5. Informasi
Pendaftaran Akademi ilmu pemasyarakatan (AKIP), Tahun 2017/2018 (Klik disini)
6. Informasi
Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) Tahun
2017/2018, Klik
Disini
7 . Informasi
Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2017/2018 (Klik
disini)
8. Informasi
Pendaftaran Sekolah Tinggi Transportasi Darat atau (STTD) Kementerian
Perhubungan Tahun 2017/2018 (Klik disini)
9. Informasi
Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelejen Negara STIN, KlikDisini
loading...