Panduan penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP |
Panduan penilaian Oleh
Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP edisi Oktober 2016 ini
mencakup: konsep penilaian; penilaian oleh pendidik yang meliputi penilaian
aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek keterampilan; dan
penilaian oleh satuan pendidikan.
Panduan penilaian Oleh
Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP edisi Oktober 2016 ini
diperuntukkan terutama bagi:
1. pendidik SMP sebagai pedoman dalam merencanakan,
melaksanakan penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun
rapor;
2. kepala sekolah
dan pengawas untuk merancang program supervisi pendidikan yang berkaitan dengan
penilaian oleh pendidik di sekolah;
3. pihakpihak lain yang terkait dengan penilaian
pencapaian kompetensi peserta didik.
Landasan hukum diterbitkannya Panduan penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP edisi Oktober 2016 adalah
1. Undangundang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670).
3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Lembaga Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 8).
4. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 15).
5. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan
Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
7. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil
Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah.
8. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan.
Link
DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP EDISI OKTOBER 2016 (Klik disini)
Link
DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 53 TAHUN 2015 TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH
PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH (Klikdisini)
Link
DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN.
(Klik disini)
loading...