PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN BERSUBSIDI BAGI GURU PNS DAN HONORER SMK MULAI 21 MEI 2017




PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN BERSUBSIDI BAGI PNS DAN GURU HONORER



Pendaftaran
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi
untuk guru tetap maupun honorer di sekolah negeri mau pun swasta mulai
dibuka pada tanggal 21 Mei 2017 sampai 1 Juni 2017. Pendaftarannya melalui
daring (online) pada laman ppg.ristekdikti.go.id.
Seleksi administrasi
dilaksanakan 22 Mei hingga 4 Juni. Bagi peserta yang lolos administrasi akan
diumumkan‎ 5 Juni. Para peserta akan mengikuti seleksi akademik melalui tes TPA
(tes potensi akademik), TKB (tes kompetensi bidang), dan TKBI (tes kemampuan
bahasa Inggris) secara daring pada 10-12 Juni. Hasilnya akan diumumkan 15 Juni.
Ada 2500 kuota yang disiapkan untuk program bersubsidi ini.



Peserta lolos akan mengawali
perkuliahan pada 4 Juli di perguruan tinggi yang ditetapkan pemerintah.Program PPG dalam
jabatan dirancang sistematis dan menerapkan prinsip menjaga mutu, sejak dari
seleksi, proses pembelajaran dan penilaian hingga uji kompetensi. Dengan
demikian diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang
profesional.


Jika melihat Program Studi
yang dibuka sebagaimana yang dirilis dalam laman ppg.ristekdikti.go.id,
sebenarnya Program Pendidikan Profesi
Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi tahun 2017 ini lebih memberi kesempatan
pada guru PNS dan honorer yang bekerja di SMK.


Berikut ini Program Studi
yang dibuka dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan
bersubsidi tahun 2017, yakni


·
Teknik Elektronika



·
Teknik Elektro



·
Teknik Otomotif



·
Teknik Mesin



·
Teknik Kimia



·
Teknologi Penangkapan Ikan



·
Agribisnis Produksi Ternak



·
Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian &
Perikanan



·
Kepariwisataan



·
Agribisnis Produksi Tanaman






Berikut ini persyaratan pendaftaran Program Pendidikan
Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi tahun 2017, yakni



·
Calon peserta terdaftar pada Data Pokok
Pendidikan (Dapodik);



·
Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun
berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Mengajar dari Kepala
Sekolah atau guru yang telah mengikuti program Talentscouting/Sarjana Mengajar
yang dibuktikan dengan sertifikat program;



·
Berusia setinggi-tingginya 34 tahun pada
tanggal 31 Desember 2017;



·
Program studi S1/D4 linier dengan bidang
studi pada program PPG (lihat daftar);



·
IPK minimal 2,75;







PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN BERSUBSIDI BAGI GURU PNS DAN HONORER SMK


Dan dokumen-dokumen yang
WAJIB dibawa/ditunjukkan pada saat SELEKSI BAKAT dan MINAT:

·
Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari BNN atau yang berwenang;

·
Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan
dari dokter pemerintah;

·
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari kepolisian.





ENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN BERSUBSIDI BAGI GURU SMK TAHUN 2017



Demikian info Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPG
Dalam Jabatan Bersubsidi Bagi PNS dan Guru Honorer tahun 2017, moga
bermanfaat.




loading...







= Baca Juga =








Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai