Minggu, 22 Oktober 2017
Soal UTS
KURIKULUM NASIONAL ATAU KURIKULUM 2013 BERLAKU NASIONAL?
Uptodate Info Kurikulum
Isu
perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional dibantah Kemendikbud. Hal
ini sebagaimana di rilis JPNN Rabu 30 Desember 2015 yang menyatakan bahwa Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan tidak ada
perubahan nama dalam kurikulum 2013. Kurikulum nasional bukan merupakan nama,
dan tetap dipakai K-13.( http://www.jpnn.com /read/2015/12/30/347693/ Mendikbud:-K-13-Tetap-Berlaku-)
“Kalau
diganti K-N baru itu berubah nama kurikulum nasional. Inikan huruf k dan n-nya
kecil jadi bukan nama itu. Kami tetap pakai K-13 sebagai nama kurikulum,”
tegas Menteri Anies dalam refleksi akhir tahun di Kantor Kemendikbud, Rabu
(30/12).
Menurut
Anies, pada periode lalu K-13 hanya mengalami dua proses saja, yaitu pendadaran
ide lalu langsung dipaksa diterapkan kepada hampir seluruh sekolah di
Indonesia. Hal ini yang kerap mendatangkan masalah bagi sekolah sehingga pada
periode ini Kemendikbud menunda penerapan kurikulum itu.
“Mestinya
K-13 dijalankan melalui empat proses. Pertama, pendadaran ide kurikulum, dari
pendadaran ide lalu masuk ke desain kurikulum dan dokumen kurikulum. Proses
terakhir adalah penerapan kurikulum,” katanya.
Setelah
melaksanakan serangkaian evaluasi, rapat konsolidasi dan diskusi dengan
berbagai pihak, Kemendikbud juga memastikan proses penerapan K-13 itu benar dan
akan ada penilaian komprehensif di setiap prosesnya.
“Standar
bekerja yang harus dimiliki adalah mendekati nol kesalahan dan mendekati
sempurna. Kesalahan satu saja dapat mengganggu proses pendidikan
Indonesia," tegas Menteri Anies.
Info Sebelumnya
Pada hari rabu tanggal 26 Desember 2016 JPNN merilis informasi dengan judul PENGUMUMAN NAMA K13 SUDAH DIUBAH JADI KURIKULUM NASIONAL. Dalam tulisan tersebut dinyatakan bahwa mulai Juli 2016 - Juli 2017 skenarionya 75 persen sekolah pakai KTSP, 6 persen semua kelas menggunakan K13, dan 19 persen kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13. Berikut kutipan informasi sosialisasi Kurikulum Nasional yang dikutip dari jpnn.
Nama Kurikulum 2013 (K13) secara resmi sudah diubah menjadi Kurikulum Nasional. Informasi perubahan ini tertuang dalam buku Kilas Setahun Kinerja Kemendikbud (November 2014 - November 2015). Kementerian yang dipimpin Anies Baswedan itu juga sudah menetapkan skenario penerapan Kurikulum Nasional secara utuh.
Buku kilas kinerja Kemendikbud itu disusun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (Paska) Kemendikbud. Buku ini merangkum tiga strategi penataan pendidikan oleh Anies Baswedan dan jajarannya.
Ketiga strategi itu adalah penguatan pelaku, peningkatan mutu dan akses, serta pengembangan efektivitas birokrasi. Urusan revisi kurikulum mendapatkan posisi spesial karena ditempatkan di halaman paling awal.
Dikonfirmasi tentang perubahan nama dari K13 menjadi Kurikulum Nasional itu, Mendikbud Anies Baswedan tidak menampiknya. Namun dia memberikan catatan, selama masa revisi masih berjalan alias belum selesai, pemerintah tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013. "Lha wong masih dikoreksi (K13-nya, red)," katanya kemarin.
Anies menjelaskan ada beberapa pertimbangan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013. Diantaranya adalah supaya tidak memunculkan kesan bahwa pemerintah membuat kurikulum baru. Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, Kurikulum Nasional merupakan hasil dari revisi Kurikulum 2013.
Di dalam buku yang rencananya secara resmi dipapakarkan Anies Selasa pekan depan (29/12) itu, dibeber sejumlah alasan K13 perlu direvisi. Diantaranya adalah K13 langsung diterapkan tanpa pernah diuji. Akibatnya mendatangkan banyak masalah. Saking bermasalahnya K13 itu, banyak sekolah menolak menjalankannya.
Anies dengan tegas mengatakan penerapan kurikulum harus meminimalisir masalah. Untuk itu dalam revisi kali ini dibongkar mulai dari pendadaran ide kurikulum, lalu desain kurikulum, dan ujungnya dokumen serta implementasu kurikulum.
"Standar bekerja yang harus dimiliki adalah mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna," katanya. Bagi Anies kesalahan satu poin saja, bisa mempengaruhi kualitas pendidikan.
Terkait dengan strategi implementasi kurikulum itu, Anies mengatakan Kemendikbud sudah memiliki peta jalannya. Dimulai dari periode Januari-Desember 2015, ada 94 persen sekolah kembali menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) dan sisanya 6 persen sekolah tetap menggunakan K13. Lalu pada periode Juli 2016 - Juli 2017 skenarionya 75 persen sekolah pakai KTSP, 6 persen semua kelas pakai K13, dan 19 persen kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13.
Kemudian pada Juli 2017 - Juli 2018 jumlah sekolah yang menggunakan KTSP susut jadi 40 persen. Sisanya sebanyak 60 persen beralih ke K13. Proses migrasi dari KTSP ke K13 atau Kurikulum Nasional ini diharapkan tuntas pada tahun pelajaran 2017/2018. Masuk pada tahun pelajaran 2018/2019 sudah tidak ada sekolah yang memakai KTSP.
Pada kesempatan ini Anies juga mengkonfirmasi kabar salah tentang penerapan kurikulum. Beberapa waktu terakhir, muncul kabar menyesatkan bahwa pada tahun pelajaran 2016/2017, seluruh sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP. "Saya prihatin atas informasi salah ini. Karena membuat gempar masyarakat," kata Anies.
Informasi salah itu sempat meluas di media sosial Facebook dan Twitter. Selain itu juga ramai jadi perbincangan orang di-blog. Anies mengatakan si penyebar informasi salah itu sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Sedangkan terkait dengan wujud revisi K13 sendiri, sampai kemarin Anies masih irit komentar. Termasuk juga tentang jam belajar versi K13 dan jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak, dia belum bersedia memaparkannya. "Teknis revisi kurikulumnya bisa dikonfirmasi langsung ke Puskurbuk (Pusat Kurikulum dan Perbukuan, red)," kata dia.
Kepala Puskurbuk Tjipto Sumardi my ngakui memang banyak aspek yang direvisi atau dibenahi dari K13. Namun dia menegaskan bahwa pembenahan saat ini belum sampai pada kesimpulan mengepras jam belajar atau mengurangi jumlah mata pelajarannya. "Sekarang kita masih tahap revisi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan silabus," kata dia.
Tjipto berpedoman bahwa deadline revisi K13 ini harus tuntas sebelum tahun ajaran 2016/2017 dimulai Juli tahun depan. Selain merevisi jeroan K13, Tjipto juga mengatakan mereka terus mempersiapkan bukunya. Dia mengatakan buku-buku baru hasil revisi K13 kemungkinan sudah beres pada akhir Januari tahun depan. "Puskurbuk tidak menjalankan pelatihan guru, karena sudah dipegang direktorat lainnya," kata dia.
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/12/26/346827/PENGUMUMAN!-Nama-K13-Sudah-Diubah-jadi-Kurikulum-Nasional-/page2