
Anda PNS? Bosan dengan pekerjaan yang sekarang atau ingin meningkatkan karier? Jika tertarik silahkan ikut seleksi jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional pada Komisi Aparatur Sipil Negara. Dalam rangka mengisi
lowongan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun 2016, Panitia Seleksi Pengisian Jabatan
Administrasi dan Jabatan Fungsional membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri
Sipil di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang
ditetapkan, untuk mengikuti Seleksi Pengisian Jabatan Administrasi dan Jabatan
Fungsional pada Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai berikut:
1. Jabatan Administrator
- Kepala Bagian Sumber Daya
Manusia dan Umum Tugas Pokok : Melaksanakan pengelolaan urusan sumber daya
manusia, organisasi dan tata laksana, rumah tangga dan perlengkapan,
ketatausahaan dan protokol. - Kepala Bagian Data dan
Informasi Tugas Pokok : Melaksanakan pengelolaan data, pengembangan sistem, dan
penyajian informasi.
<
2. Jabatan Pengawas
- Kepala Subbagian Program
Tugas Pokok : Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, program, anggaran
dan kinerja - Kepala Subbagian Kerja Sama
Tugas Pokok : Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi dan urusan
administrasi kerja sama - Kepala Subbagian Evaluasi
dan Pelaporan Tugas Pokok : Melakukan penyiapan bahan pemantauan, evaluasi,
serta penyusunan laporan kegiatan Sekretariat KASN - Kepala Subbagian Hukum Tugas
Pokok : Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi dan penyusunan
peraturan perundangundangan, penyiapan bahan pemberian bantuan hukum, serta
pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan di lingkungan KASN. - Kepala Subbagian Jaringan
Dokumentasi dan Perpustakaan Tugas Pokok : Melakukan penyiapan pengelolaan
jaringan dokumentasi hukum dan pengelolaan perpustakaan. - Kepala Subbagian Hubungan
Masyarakat Tugas Pokok : Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan urusan hubungan
masyarakat - Kepala Subbagian Sumber Daya
Manusia dan Organisasi Tugas Pokok : Melakukan pengelolaan urusan sumber daya
manusia dan penyiapan penataan organisasi dan tata laksana. - Kepala Subbagian
Perlengkapan Tugas Pokok : Melakukan pengelolaan perlengkapan dan pengadaan
barang/jasa pemerintah. - Kepala Subbagian
Perbendaharaan Tugas Pokok : Melakukan penyiapan bahan pembinaan
perbendaharaan, tuntutan perbendaharaan, tuntutan ganti rugi serta pelayanan
pembayaran, dan pengelolaan kas,serta melakukan urusan pengujian terhadap
dokumen keuangan. - Kepala Subbagian Akuntansi
dan Pelaporan Tugas Pokok : Melakukan pengelolaan akuntansi dan penyusunan
laporan keuangan. - Kepala Subbagian Pengelolaan
Data Tugas Pokok : Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data. - Kepala Subbagian
Pengembangan Sistem dan Jaringan Tugas Pokok : Melakukan pengembangan sistem
informasi dan pemeliharaan jaringan. - Kepala Subbagian Penyajian
Informasi Tugas Pokok : Melakukan penyiapan dan penyajian informasi.
3. Jabatan Pelaksana
- Pengolah Data Perencanaan
Anggaran - Penghubung Lembaga/Media
Komunkasi Pengelola Kehumasan - Petugas Protokol
- Pengadministrasi Kepegawaian
- Teknisi Pemeliharaan Kantor
dan Perlengkapan - Pengelola BMN
- Bendahara
- Verifikator Anggaran
- Pengelola Laporan Keuangan
- Pengelola Sistem Akuntansi
Instansi - Pengelola Akuntansi
- Pengelola Situs/Web
- Teknisi Komputer
- Pengadministrasi Umum
- Analis Advokasi
- Penyusunan Rencana Monev dan
Pelaporan
B. Jabatan Fungsional
Tertentu
- Analis Kepegawaian Madya
- Analis Kepegawaian Muda
- Analis Kebijakan Madya
- Analis Kebijakan Muda
- Auditor Kepegawaian Madya
- Auditor Kepegawaian Muda
- Auditor Madya
- Auditor Muda
PERSYARATAN PELAMAR
A. Jabatan Administrasi
1. Jabatan Administrator
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri
Sipil (PNS);
c) Memiliki pangkat/golongan
serendah-rendahnya Penata Tingkat I (III/d) sekurang-kurangnya selama 2 (dua)
tahun;
d) Memiliki kualifikasi dan
tingkat pendidikan sesuai dengan Jabatan yang dilamar; e) Semua unsur penilaian
prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
f) Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
g) Mampu bekerja secara
jasmani/fisik dan rohani;
h) Sedang atau pernah
menduduki jabatan struktural eselon IV yang menangani fungsi/urusan Sumber daya
manusia, organisasi dan tata laksana, rumah tangga dan perlengkapan,
ketatausahaan dan protokol, sekurang-kurang selama 2 (dua) tahun;
i) Telah mengikuti
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV;
j) Memperoleh
izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang diberi Delegasi
Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.
2. Jabatan Pengawas
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri
Sipil (PNS);
c) Memiliki pangkat/golongan
serendah-rendahnya Penata Muda Tingkat I (III/b) sekurang-kurangnya selama 2
(dua) tahun;
d) Memiliki kualifikasi dan
tingkat pendidikan sesuai dengan Jabatan yang dilamar;
e) Semua unsur penilaian
prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
f) Memiliki kompetensi
jabatan yang diperlukan;
g) Mampu bekerja secara
jasmani/fisik dan rohani;
h) Memperoleh
izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang diberi Delegasi
Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.
3. Jabatan Pelaksana
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri
Sipil (PNS);
c) Memiliki pangkat/golongan
setinggi-tingginya Penata Tingkat I (III/b)
d) Semua unsur penilaian
prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
e) Memiliki kompetensi
jabatan yang diperlukan;
f) Mampu bekerja secara jasmani/fisik dan
rohani;
g) Memperoleh
izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang diberi Delegasi
Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.
B. Jabatan Fungsional
Tertentu
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
c) Menduduki Jabatan
Fungsional Tertentu sesuai dengan Jabatan yang dilamar;
d) Semua unsur penilaian
prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
e) Mampu bekerja secara
jasmani/fisik dan rohani;
f) Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat
Pembina Kepegawaian/Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian
untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.
TATA CARA PENDAFTARAN
A. Pendaftaran dibuka mulai
tanggal 25 Februari 2016 s.d. 11 Maret 2016 B. Dokumen/berkas kelengkapan
administrasi yang harus disiapkan dan disampaikan calon peserta seleksi,
sebagai berikut:
1. Surat Lamaran
(mencantumkan Kode Jabatan yang dilamar);
2. Pas photo terbaru
berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
3. Daftar Riwayat Hidup
(Curriculum Vitae);
4. Fotokopi Ijazah
pendidikan terakhir;
5. Fotokopi Surat keputusan
jabatan dan pangkat/golongan terakhir;
6. Surat Persetujuan dari
Pejabat Pembina Kepegawaian;
7. Fotokopi Penilaian
Prestasi Kerja/DP3 dua tahun terakhir;
C. Berkas administrasi
(hardcopy) diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Administrasi
dan Jabatan Fungsional Komisi Aparatur Sipil Negara di Kantor Komisi Aparatur
Sipil Negara, Jl. MT. Haryono Kav. 52-53 Jakarta, paling lambat tanggal 11
Maret 2016, sebelum pkl. 16.00 WIB D.
Berkas lamaran dapat discan
dalam format pdf dan dikirim melalui email: daftar.kasn@gmail.com dengan
mencantumkan Kode Jabatan yang dilamar sebagai subyek email, paling lambat
tanggal 11 Maret 2016. E. Untuk berkas lamaran yang di kirim melalui Pos,
paling lambat tanggal 11 Maret 2016 (Cap Pos).
Link Download Pengumuman Resmi
Seleksi Lowongan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Komisi Aparatur
Sipil Negara Tahun 2016 (Klik Disini)
loading...