MENDIKBUD LIMA HARI SEKOLAH ITU UNTUK GURU, HARI SABTU SIAPA YANG MENGAJAR ?????????????



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan ide sekolah lima hari pada awalnya
diperuntukkan bagi guru atau lima hari mengajar untuk guru pegawai negeri sipil
(PNS).

"Lima hari mengajar itu
diperuntukkan bagi guru PNS, rujukannya Kepres 68/1995 tentang Hari Kerja
PNS," ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa.


Dia menjelaskan bahwa dunia
pendidikan memiliki kendala beban kerja guru. Untuk itu, pihaknya berusaha
membenahi dan berdasarkan Kepres 68/1995 tersebut disebutkan bahwa beban kerja
guru PNS yakni delapan jam setiap harinya atau lima hari dalam sepekan.


"Lalu, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat regulasi mengenai hal itu, yang
disesuaikan dengan Kepres tersebut."


Mendikbud membantu informasi
yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa siswa wajib sekolah selama
delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan.


Sementara itu, Direktur
Wahid Institute, Yenny Wahid, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan
Mendikbud untuk membahas Program Penguatan Karakter (PPK).


"Beliau (Mendikbud)
memberikan informasi tidak ada niat untuk memberlakukan delapan jam pelajaran
untuk siswa itu tidak ada. Bahkan beliau sempat juga mengatakan kalau anak
belajar delapan jam ya kecapekan semua. Jadi jam pelajaran sama seperti dulu,
mungkin ditambah 1 jam 20 menit," jelas Yenny.


Sehingga pada praktiknya
tidak akan mengganggu madrasah diniyah. Jadi anak yang mau sekolah madrasah
diniyah masih ada cukup waktu untuk melakukan itu.


"Itu pertama
kesalahpahaman, jadi tidak ada full day school itu."


Kemudian, kata Yenny, justru
ada komitmen dari Kemdikbud untuk bersinergi dengan madrasah diniyah.


" Jadi justru dalam
persoalan penguatan karakter kan selama ini memang madrasah diniyah mempunyai
banyak kontribusi terhadap pendidikan karakter siswa tetapi yang dilakukan
secara informal. Sekarang sudah ada komitmen dari Kemdikbud untuk berkoordinasi
bersinergi dengan madrasah yang ada. Dan ini saya rasa sesuai sekali dengan
cita-cita UU Sisdiknas yang memberikan penekanan pada pendidkan karakter
siswa."


Yenny juga menegaskan
persoalan delapan jam yang diributkan selama ini, tidak benar untuk siswa. Tetapi
berlaku untuk guru.


"Tujuannya adalah untuk
membantu guru agar guru bisa mendapatkan tunjangan profesi. Jadi banyak sekali
kesalahpahaman yang selama ini berada di masyarakat," tegas Yenny.



loading...












= Baca Juga =








Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai