SURAT EDARAN DIRJEN GTK TENTANG BEASISWA S-2 BAGI GURU SMA DAN SMK TAHUN 2016

Dalam upaya mewujudkan
amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru
diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal setingkat sarjana (S-1)/D4.
Sehubungan dengan hal dimaksud, pada tahun anggaran 2016 Direktorat Pembinaan
Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan pendidikan bagi
guru SMA dan SMK dengan rincian jenis bantuan dan sasaran sebagai berikut :

Bantuan dana pendidikan S-1,
sasaran 2.364 guru

Bantuan dana pendidikan S-2,
sasaran 250 guru

Beasiswa pendidikan S-2,
sasaran 638 guru



Sasaran dan Jumlab Bantuan
Dana bagi guru SMA dan SMK

a.Bantuan dana pendidikan diberikan kepada
2,364 guru yang sedang menyelesaikan kuliah S 1 dengan Jumlah dana yang
diberikan sebesar Rp 5.000.000,00/tahun

b.Bantuan dana pendidikan S2 diberikan
kepada 250 guru yang sedang menyelesaikan kuliah S.2 dengan jumlah dana yang diberikan sebesar Rp
10.000,000,00/tahun

c. Beasiswa pendidikan S 2 diberikan kepada 638
guru yang berminat mengikuti program S2 dengan Jumlah dana beasnsa yang
daberikan sebesar Rp 60 000.000,00 untuk perkuhahan selama 2 tahun (terdiri
atas biaya pendidikan dan biaya hidup)





PENGUMUMAN RESMI BANTUAN DANA DAN BEASISWA PENDIDIKAN S-1 DAN S-2 BAGI GURU SMA DAN SMK TAHUN 2016



A. Ketentuan / Persyaratan Bantuan
Dana Pendidikan S-I bagi guru SMA/SMK

1. Guru berstatus PNS dan
Guru Tetap Yayasan (GTY) yang masih aktif mengajar di SMA/SMK Negeri dan swasta

2. Merniliki NUPTK

3. Guru yang sedang menempulh
pendidikan S-I pada perguruan tinggi yang terakreditasi pada semua program
studi kependidikan atau sesuai mata pelajaran yang diampu. dan: pemberian dana
diprioritaskan kepada guru yang saat ini sedang menempuh penddikan S-I dan
sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir (skñpsi), dibuktikan dengan
persetujuan judul skripsi yang ditandatangani oleh pembimbing.

4. Belum dan/atau tidak sedang
menerima bantuan pendidikan dan lembaga,pihak lain.

5. Diusulkan oleh Dinas
Pendidikan UPTD/KabupatenfKota setempat.

6. Beium pernah menerima
bantuan dana pendidikan yang sama pada tahun sebelumnya


B. Ketentuan Persyaratan Beasiswa S2 bagi guru SMA/SMK



  1. Persyaratan Beasiswa S2 bagi
    guru SMA/SMK

  2. GuruSMA/SMK berstatus sebagai
    pegawai negeri sipil(PNS).

  3. GuruSMA/SMKyang
    diselenggarakan oleh masyarakat,berstatus sebagaiguru tetap yayasan(GTY),

  4. Guru Honorer di SMA/SMK negeri
    harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.

  5. Berusia maksimum 40 tahun pada
    tanggal 1September2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang
    dilegalisasi oleh pejabat berwenang.

  6. Khusus untuk daerah terpencil,
    tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahu pada tanggal 1 September 2016 yang
    dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda
    Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang
    penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

  7. Lulusan jenjang strata satu
    (S-1) dari program studiyang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
    Tinggi (BAN-PT) dengan IPKminimal 2,75 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan
    transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.

  8. Memiliki pengalaman mengajar
    minimal 2(dua )tahunyang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah
    dengan SK Daerah khusus untuk guru yang bertugas didaerah khusus) yang dilegalisasi
    oleh pejabat berwenang.

  9. Memperoleh izin dari pejabat
    yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang stratadua(S-2),
    dibuktikan dengan Surat Tugas Belajardari BKD bagi PNS dan dari Ketua Yayasan
    bagi guru non PNS.

  10. Memiliki prestasi akademik yang
    terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan),dibuktikan dengan
    sertifikat atau surat keterangan yang relevan.

  11. Tidak sedang menempuh studi
    atau sudah lulus jenjang strata dua
    (S-2) atau strata tiga (S-3).




Program studiyangdibuka dan
PTP

Pendidikan Matematika

Pendidikan Kimia

Pendidikan Fisika

Pendidikan Biologi

Pendidikan Geografi

Pendidikan Ekonomi

PendidikanBahasaIndonesia

PendidikanBahasaInggris

PendidikanPancasila dan
Kewarganegaraan(PPKn)

PendidikanSejarah


Program studi dimaksud,dibuka
disembilan (9) LPTKmitra Direktorat Pembinaan GuruDikmenDitjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemdikbud, dengan kuotad i masing-masing LPTK akan diatur lebihlanjut.
Adapun sembilan (9) LPTK dimaksud adalah sebagai berikut:



  1. Universitas Negeri Medan(UNIMED)
    Medan

  2. Universitas PendidikanIndonesia
    (UPI)Bandung

  3. Universitas Negeri Jakarta
    (UNJ)Jakarta

  4. Universitas Negeri Semarang
    (Unnes) Semarang

  5. Universitas Sebelas Maret
    (UNS) Surakarta

  6. Universitas Negeri
    Yogyakarta (UNY) Yogyakarta

  7. Universitas Negeri Surabaya
    (Unesa) Surabaya

  8. Universitas Negeri Malang
    (UM) Malang

  9. Universitas Negeri Makassar
    (UNM) Makassar.




Guru SMA/SMK yang berminat,mendaftarkan
diri ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan cara mengirimkan berkas
pendaftaran ke Direktorat Pembinaan GuruD ikmen. Berkas pendaftaran dikirim mulai
12 Maret2016 sampai dengan11Juni 2016 (cap pos) ke alamat:

SubditPK-PKK

Direktorat Pembinaan Guru Dikmen,
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud

Kompleks Kemdikbud GedungD Lantai
12

Jl. Jenderal Sudirman, Senayan,
JakartaPusat

Telepon:021.57974108

Fax: 021.57974108


SeleksiAdministratif

Direktorat Pembinaan Guru Dikmen
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melakukan seleksi administrative terhadap
usulan calon peserta dari setiap provinsi mulai tanggal16 sampai dengan 18 Juni 2016.


b. SeleksiAkademik

Calon peserta yang lulus seleksi
administrative akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemdikbud, pada 18 sampai dengan 26 Juli 2016, untukmengikuti seleksi
akademik.Seleksi akademik akan dilaksanakan oleh perguruan tinggipenyelenggara
bersama Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud
dengan prosedur sebagai berikut.

1) Seleksi akademik didasarkan pada hasil:

a) Tes Potensi Akademik (TPA): mengukur kapasitas calon untuk menyelesaikan
tugas-tugas akademik (scholastic aptitude).

b) Tes Kemampuan Bahasa Inggris :mengukur kemampuan calon dalam memahamiteks berbahasa Inggris (reading comprehension).

2) Skor akhir untuk setiap peserta
didasarkan pada penggabungan hasil TPA dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot
70 (TPA):30(TesBahasa Inggris).

3) Penentuan kelulusan didasarkan pada urutan skor akhir dengan mempertimbangkan
proporsi antardaerah, peminat, dan antar
bidangstudi.

4) Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh perguruan tinggi
penyelenggara melalui DirektoratPembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan TenagaK ependidikan
Kemdikbud pada tanggal 1 sampai dengan 8
Agustus2016.


c. Kewajiban Calon Mahasiswa

Calon mahasiswa yang lulus seleksi
administrative dan seleksi akademik akan diberikan program pembekalan dan harusmengikutiprogram
S-2padaPTP yang bersangkutan, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1) Menyerahkan Surat Tugas Belajar dari pejabat yangberwenang.

2) Menyerahkan surat keterangan sehat daridokter;

3) Menandatangani surat perjanjian tidak akan memintap indah tugas
setelah menyelesaikan pendidikan, kecuali karena alas an kedinasan dan tugas dari
pejabat yang berwenang;

4) Menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti pendidikan
jenjang strata dua (S-2) secara penuh waktu;

5) Mengisi biodata sesuai dengan format terlampir.

6). Menyerahkan foto copy
ijazah dan transkrip akademikS-1 yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
sebanyak 2 lembar.

7). Menyerahkan pasfoto terbaru
berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.

Seluruh dokumen diserahkan ke
PTP antara9 sd 15 Agustus 2016. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulusakan
ditempatkan sesuaidengan PTP masing-masing, dan sudah tibadi kampus paling lambat
22 Agustus 2016 atas biaya Direktorat Pembinaan guru Dikmen.


3. Penyelenggaraan Program

Penyelenggaraan Program Pemberian
Beasiswa stratadua (S-2) bagi Guru SMA/ SMK ini mengikuti ketentuan atau standar
yang berlaku padaPTPyang bersangkutan.

Program Pemberian BeasiswaS-2
berlangsung selama dua tahun atau empat semester termasuk penyusunan tesis.

Perguruan tinggi penyelenggara
program menyampaikan laporan kemajuan studi mahasiswa secara periodik pada setiap
akhir semester kepada Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, DitjenGuru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.


Untuk mengetahui perkembangan
dan hasil penyelenggaraan Program Pemberian Beasiswa strata dua (S-2) ini, Direktorat
Pembinaan guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melakukan monitoring
dan evaluasi program secara periodik per semester, atau
secara incidental sesuai dengan keperluan dan permasalahan yang terjadi.

Layanan
Informasi



Masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan informasi
dan saran tentang Program Pemberian Beasiswa Strata Dua (S-2) bagi Guru SMA/SMK
Tahun 2016 dengan menghubungi lembaga-lembaga dibawah ini.

DirektoratPembinaanGuru
Dikmen dengan alamat:

Subdit PK-PKKDirektorat Pembinaan
Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga
Kependidikan

Komplek Kemdikbud GedungD Lantai
12

Jl. Jenderal Sudirman, Pintu
1 Senayan Jakarta

Telepon: 02157976108

Fax: 021 57976108


Universitas Negeri Medan, dengan
alamat:

Program Pascasarjana Universitas
Negeri Medan

Jl. Willem Iskandar, Pasar V
Medan Estate, Medan

Telepon: 061 6636730

Fax: 061 6636730

Web: pasca.unimed.ac.id


Universitas Negeri Jakarta,
dengan alamat:

Program PascasarjanaUniversitas
Negeri Jakarta

Kampus UNJ Jl. Rawamangun
Muka Jakarta 13220

Telepon: 021 4721340

Fax: 021 4897047

Web: pps.unj.ac.id


Universitas Pendidikan Indonesia,
dengan alamat:

Sekolah Pascasarjana Universitas
Pendidikan Indonesia

Jl. Setiabudhi 229,Bandung 40154,Jawa
Barat

Telepon : 022-2001197;022-2002320

Fax : 022-2005090


Universitas Negeri Semarang,dengan
alamat:

PascasarjanaUniversitas Negeri
Semarang

Gedung A Kampus Unnes Bendan
Ngisor

Telepon: 024 840516 ,
0248449017

Fax: 024 8449969

Web: pps.unnes.ac.id


Universitas Sebelas Maret,dengan
alamat:

PascasarjanaKependidikan
FKIP UNS

Jl. Ir. Sutami 36A Surakarta


Telepon: 0271 669124

Fax: 0271 648939

Web: fkip.uns.ac.id atau
pasca.fkip.uns.ac.id


Universitas Negeri Yogyakarta,dengan
alamat:

PascasarjanaUniversitas Negeri Yogyakarta

Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta
55281

Telepon: 0274 586168, 550836

Fax: 0274 520326, 550835

Web: pps.uny.ac.id


Universitas Negeri Surabaya,dengan
alamat:

PascasarjanaUniversitas Negeri
Surabaya

Kampus Ketintang Gedung K9

Jl. Ketintang Surabaya 60231

Telepon: 031 8293484

Fax: 031 8293484

Web: pasca.unesa.ac.id


Universitas Negeri Malang,dengan
alamat:

PascasarjanaUniversitas Malang

Jl. SemarangNo 5Malang65145,Jawa
Timur

Telepon: 0341. 551334

Fax: 0341.551334;

Web: pasca.um.ac.id


Universitas Negeri Makassar,
dengan alamat:

Pascasarjana Universitas
Negeri Makassar

Kampus UNM Gunung Sari Baru

Jl. Bonto Langkasa Makasar
90222

Telepon: 0411 830366

Fax: 0411 855288

Web: pps.unm.ac.id


Selengkapnya silahkan
download Surat Edaran Lengkap termasuk Contoh format yang disediakan melalui link
download pengumuman resmi Dirjen GTK tentang bantuan dana dan beasiswa
pendidikan s-1 dan s-2 bagi guru SMA dan SMK


LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN RESMI
BEASISWA PENDIDIKAN S-1 DAN S-2 BAGI GURU SMA DAN SMK (Klik Disini)




loading...
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai