PENDATAAN (PENDAFTARAN) CALON PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2017 MULAI TANGGAL 1 NOVEMBER - 20 NOVEMBER 2017 |
Berdasarkan Surat Dirjen GTK
Kemendikbud Nomor: 32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 disampaikan
bahwa Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan menyelenggarakan pendataan Calon
Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG-J) yang akan dilaksanakan
mulai tanggal 1 November sampai dengan 20 November 2017
Isi surat Surat Dirjen GTK
Kemendikbud Nomor: 32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 antara lain
menyatakan sebagai berikut:
1.
Guru calon peserta PPG dalam jabatan adalah guru yang memenuhi syarat sesuai
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2017 tentang Guru dan memiliki kualifikasi
akademik S-1/D-IV
2.
Data calon peserta PPG diambil di Dapodik tanggal 31 Juli 2017 dan dimasukkan
ke dimasukan kedalam aplikasi pendataan Calon PPG dalam Jabatan melalui SIM
PKB.
3.
Guru yang terdaftar harus melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta
PPG dalam jabatan ke dalam aplikasi melalui situs http://simpkb.id.
Informasi terkait pendataan juga tersedia di http://simpkb.id
4.
Guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan
penetapan bidang studi adalah Linieritas antara PPGJ yang akan diikuti sesuai
dengan kualifikasi akademik S-I/ D-IV yang dimiliki calon peserta.
5.
Pendataan Calon Peserta PPG dalam Jabatan dimulai 01 November 2017 Hingga 20 November 2017.
Bapak Ibu Silahkan Cek Akun
SIM PKB Nya untuk memeriksa apakah ada anda masuk atau tidak, silahkan ikuti
cara-cara di bawah ini :
1.
Buka SIM GPO Bapak/Ibu
2.
Apabila pada akun SIM GPO anda tertera pengumuman PPG berarti anda
berkesempatan mengikuti tahapan verval online PPG
3.
Namun apabila tidak muncul pengumuman PPG pada akun SIM GPO anda, kemungkinan
anda sudah pernah sertifikasi atau bisa jadi persyaratan anda belum memenuhi
utk mengikuti verval online PPG.
Demikian info terkait pendataan
Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru
dalam Jabatan (PPG-J) tahun 2017. Semoga bermanfaat.