PEMPROV DKI SIAPKAN PERGUB UNTUK REKRUT GURU NON-PNS, BAGAIMANA DAERAH LAIN



Pemprov DKI Siapkan Pergub Untuk Rekrut Guru NON-PNS. Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berencana membuka lowongan
petugas non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dalam rapat komisi A bersama
BKD, di Gedung DPRD siang tadi, Sekretaris komisi A, Syarif, mengatakan
bahwa DKI Jakarta mengalami krisis pegawai negeri sipil. "Sudah lima
tahun tidak ada yang diangkat atau formasi baru sementara pensiun banyak," kata
Syarif Padahal, kata Syarif, BKD juga telah merilis angka pensiun PNS dari 2011
sampai 2018 mencapai dengan angka 42 ribu orang.

Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suwardika menyampaikan, rencana ini
mengemuka karena Pemprov DKI Jakarta membutuhkan pegawai namun
terbentur aturan moratorium pengangkatan CPNS dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta mempersiapkan strategi khusus untuk mengatasi kekurangan pegawai negeri
sipil (PNS). Pemprov DKI berencana akan merekrut pegawai non-PNS. Namun sebelum
itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan pihaknya akan
mempersiapkan payung hukum perekrutan pegawai non-PNS dalam wujud peraturan
gubernur.


"Ini lagi kita susun,
kita berharap sebelum periode Pak Djarot ini sudah selesai," kata Agus di
DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).


Nantinya, Agus menjelaskan,
sumber pengupahan tenaga non-PNS tersebut berasal dari APBD. "APBD tapi
belanja non-pegawai, dari belanja langsung," kata Agus.


Dia menjelaskan, perekrutan
pegawai non-PNS saat ini sangat dibutuhkan Pemprov DKI. Hal ini dilakukan
sebagai antisipasi ribuan PNS yang akan memasuki pensiun padahal moratorium
penerimaan CPNS belum dicabut.


Agus mengungkapkan jumlah
PNS yang akan memasuki masa pensiun hingga tahun 2022 mencapai 22.873 orang.


Sejak moratorium rekrutmen
PNS di tahun 2012, kata Agus, Pemprov DKI telah mengalami kekurangan jumlah
pegawai. Kekurangan paling banyak berada di bidang pendidikan, yakni guru. Kini,
kata dia, diperkirakan DKI kekurangan sekitar 14 ribu guru. Dari 46 ribu guru
yang dibutuhkan, baru terpenuhi sekitar 32 ribu. Selain itu, menurutnya, ada
juga di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya seperti
Satpol PP, dan Dinas Tata Air.


loading...











= Baca Juga =








Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai