SURAT EDARAN KEPALA BKN NO D-26-30/V/99 TENTANG PENETAPAN KENAIKAN PANGKAT DAN PENSIUNAN PNS SETELAH DIUNDANGKANNYA PP NO 11 TAHUN 2017 DAN PEMBERLAKUAN KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS (KPO)

Berikut Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017
Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP
No 11 Tahun 2017. Surat Kepala BKN No D-26/30/V-99 tertanggal 14 Juli 2017 ini antara
lain menjelaskan tentang proses kenaikan pangkat dan proses penetapan pensiun PNS selama masa
transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan dari
diterbitkannya PP 11 tahun 2017.

Selain itu Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal
14 Juli 2017 juga menjelaskan tentang pemberlakuan Kenaikan Pangkat
Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).
Pada poin 2 bagian E Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99
disebutkan bahwa Seluruh Instansi diharapkan dapat melaksanakan proses Kenaikan
Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) mulai periode 1
Oktober 2017 dan paling Lambat 1 April 2018


Berikut isi lengkap Surat Kepala BKN No D-26-30/V/79 tertanggal 14 Juli 2017.





Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017





Pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO)





Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30-V-99



Link
Download Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30-V-99 tertanggal 14 Juli 2017 KLIKDISINI


====================================================


loading...






= Baca Juga =








Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai